Saat ini saya akan memberitahukan mengenai materi Korespondensi yaitu Surat Dinas. Saya akanmembahas mengenai pengertian surat dinas, kegunaan/ fungsi surat dinas, syarat membuat surat dinas, dan bagian bagiannya.
A. Pengertian surat dinas Yang dimaksud dengan surat dinas adalah suatu surat resmi yang dibuat oleh sebuah instansi atau lembaga dengan tujuan untuk keperluan dinas. Surat dinas biasanya ditujukan untuk keperluan kedinasan, baik itu pemerintah atau swasta. contoh gambr suat dinas:
B. Kegunaan atau fungsi surat dinas Fungsi dari surat dinas yaitu:
- Sebagai pedoman pekerjaan, seperti surat intruksi, surat pemberian izin ataupun surat pengambilan keputusan.
- Sebagai alat pengingat,
- Sebagai bukti perkembangan suatu instansi atau lembaga.
- Sebagai alat bukti, terutama surat perjanjian dll
C. Syarat untuk surat dinas Syarat membuat sura dinas yaitu:
- Format dari surat harus teratur sesuai dengan format surat dinas.
- Isi dari surat tidak bertele tele
- Bahasa yang digunakan sopan dan mudah untuk dipahami
- Surat harus menggambarkan citra dari instansi atau lembaga yang membuatnya.
.
D. Bagain surat dinas 1. Kop Surat atau kepala surat Kop surat terdiri dari logo, nama dan alamat instansi atau lembaga. Yang dimana nama mengacu pada induk organisasi, serta pada kop surat terdapat karakteristik atau ciri khas organisasi tersebut. 2. Tanggal surat Terdiri dari nama, tempat dan tanggal dibuatnya surat tersebut. 3. Nomor Terdiri dari kode, nomor urut surat yang dikeluarkan, identitas instansi atau lembaga dan tahun dibuatnya surat tersebut. 4. Lampiran Lampiran yaitu lembaran tambahan yang akan dilampirkan, dapat berupa lembaran kertas lain atau dokumen lain. Jika tidak ada lampiran biasanaya diisi dengan tanda strip. 5. Perihal atau hal Perihal merupakan isi pokok dari surat 6. Alamat Terdapat 2 (dua) macam penulisan alamat pada surat dinas, ada untuk perorangan dan ada untuk instansi lain. Jika untuk surat rahasia kata “kepada” tak perlu dipakai sebab sudah ditulis pada amplop. Jika untuk surat dinas terbuka maka memakai “kepada” lalu langsung saja memakai nama instansinya. Akan tetapi jika ditujukan bagi orang banyak harus memakai kata “bapak”, “ibu” dan sebagainya dan kata “Yth” digunakan jika surat ditujukan kepada orang ataupun suatu jabatan. 7. Salam pembuka Salam pembuka dipakai untuk menunjukan sopan santun maupun rasa hormat. 8. Isi surat Isi dari surat haruslah sesuai dengan perihal. 9. Salam penutup Salam penutup dipakai untuk menunjukan akhir dari isi surat. 10. Nama Tulislah nama lengkap orang yang mengirim surat. 11. Tembusan Tembusan dipakai jika surat tersebut memang membutuhkan tembusan. Tembusan yaitu pihak-pihak yang mendapatkan tebusan ataupun salinan surat selain yang dialamatkan. 12. Inisial Inisial ditempatkan pada bagian kiri dibawah tembusan surat (jika memang ada). Inisial digunakan sebagai tanda pengenal, yang ditulis dengan cara disingkat antara nama pengonsep surat dan pengetik surat.
Demikian penjelasa dari saya
, dan semoga dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan kamu serta mohon maaf jika terdapat kekurangan dalam artikel ini.
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog
. Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel perihal
Surat Dinas meliputi pengertian Surat Dinas, Ciri-ciri, Syarat Surat Dinas yang baik, fungsi, unsur (bagian-bagian), jenis / macam-macam Surat Dinas dan contohnya. Mari kita bahas selengkapnya..... Pengertian Surat Dinas
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia,
Surat Dinas adalah surat yang dikeluarkan oleh kantor pemerintah atau instansi atau forum resmi lainnya dan bebas dari biaya.
Surat dinas isinya ditujukan untuk keperluan kedinasan, baik itu pemerintah atau swasta. Karena fungsi kedinasan tidak hanya berlaku di pemerintahan, akan tetapi berlaku juga di instansi atau forum swasta. Biasanya isinya berupa urusan ibarat penyampaian pengumuman, pemberian suatu izin, pemberian kiprah dan lain-lain.
Oleh alasannya itu kalau terdapat surat yang dikirimkan dari satu pihak ke pihak lain yang isinya berafiliasi dengan kepentingan kiprah ataupun aktivitas dinas suatu instansi, maka surat ibarat itu disebut surat resmi. Kenapa disebut surat resmi? alasannya penulisan dalam surat dinas ditulis dengan format dan menggunakan bahasa resmi.
Ciri-Ciri Surat Dinas
Adapun ciri dari surat dinas, yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Adanya kop surat dan nama instansi ataupun lembaga.
- Adanya nomer surat dan lampiran.
- Adanya salam pembuka maupun salam penutup.
- Menggunakan bahasa resmi, alasannya surat dinas merupakan surat resmi.
- Adanya stempel instansi atau forum pada surat.
Syarat Surat Dinas
Beberapa persyarat untuk menciptakan sebuah surat dinas, yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Format dari surat harus teratur sesuai dengan format surat dinas.
- Isi dari surat tidak terlalu panjang harus pribadi pada inti yang ingin disampaikan.
- Bahasa yang digunakan harus bahasa resmi, sopan dan gampang untuk dipahami pembaca.
- Dan surat harus menggambarkan gambaran dari instansi atau forum yang membuatnya.
Fungsi Surat Dinas
Surat Dinas berfungsi antara lain sebagai berikut :
- Sebagai anutan pekerjaan, ibarat surat intruksi, surat pemberian izin ataupun surat pengambilan keputusan.
- Sebagai alat pengingat, alasannya surat ini sanggup dijadikan arsip bagi instansi.
- Sebagai bukti perkembangan suatu instansi atau lembaga.
- Sebagai alat bukti, terutama surat perjanjian.
Unsur / Bagian-bagian Surat Dinas
Surat dinas merupakan surat resmi dan tentu saja ada bagian-bagiannya, yang diantaranya ibarat bawah ini:
1. Kop Surat atau kepala surat Merupakan bab teratas dari sebuah surat resmi, biasanya digunakan untuk membedakan surat formal dan surat non formal. Kop surat terdiri dari logo, nama dan alamat instansi atau lembaga. Yang dimana nama mengacu pada induk organisasi, serta pada kop surat terdapat karakteristik atau ciri khas organisasi tersebut.
2. Tanggal surat Terdiri dari nama, kawasan dan tanggal dibuatnya surat tersebut.
3. Nomor Terdiri dari kode, nomor urut surat yang dikeluarkan, identitas instansi atau forum dan tahun dibuatnya surat tersebut.
4. Lampiran Lampiran yaitu lembaran embel-embel yang akan dilampirkan, sanggup berupa lembaran kertas lain atau dokumen lain. Jika tidak ada lampiran biasanaya diisi dengan tanda strip.
5. Perihal atau hal Perihal merupakan isi pokok dari surat dinas, ibarat contohnya ditujukan kepada siapa atau untuk apa surat tersebut.
6. Alamat Terdapat 2 (dua) macam penulisan alamat pada surat dinas, ada untuk perorangan dan ada untuk instansi lain. Jika untuk surat belakang layar kata “kepada” tak perlu digunakan dikarenakan telah ditulis pada amplop. Jika untuk surat dinas terbuka maka menggunakan “kepada” kemudian pribadi saja menggunakan nama instansinya. Akan tetapi kalau ditujukan bagi orang banyak harus menggunakan kata “bapak”, “ibu” dan sebagainya dan kata “Yth” digunakan kalau surat ditujukan kepada orang ataupun suatu jabatan.
7. Salam pembuka Salam pembuka digunakan untuk mengambarkan susila maupun rasa hormat.
8. Isi surat Isi dari surat haruslah sesuai dengan perihal.
9. Salam penutup Salam epilog digunakan untuk mengambarkan simpulan dari isi surat.
10. Pengirim Meliputi jabatan pengirim dalam instansi / lembaga, nama terang, tanda tangan, dan stempel instansi.
11. Tembusan Tembusan digunakan kalau surat tersebut memang membutuhkan tembusan. Tembusan yaitu pihak-pihak yang mendapatkan tebusan ataupun salinan surat selain yang dialamatkan.
Jenis / Macam-Macam Surat Dinas
- Surat Pengumuman : Surat yang disampaikan kepada khalayak umum tanpa harus diketahui siapa dan berapa jumlah pembacanya, dan siapa pun berhak membaca.
- Surat Panggilan Kerja : Surat yang dipergunakan untuk memanggil / mengundang seseorang untuk mengadakan wawancara, pengujian tenaga kerja, penawaran protek kerja sama dll sesuai kawasan dan waktu yang ditetapkan.
- Surat Permohonan Izin : Surat yang sengaja dibentuk dengan tujuan untuk memohon izin / derma maupun kerjasama kepada instansi terkait.
- Surat Undangan : Surat pemberitahuan kepada seseorang untuk menghadiri suatu program pada waktu dan kawasan yang telah ditentukan.
- Surat Pemberitahuan : Surat yang berisi pemberitahuan kepada semua anggota yang dituju biar mereka mengetahui sebuah kabar,berita/informasi.
- Surat Pemberian Izin : Surat yang memperlihatkan izin kepada perusahaan / seseorang untuk menggunakan lokasi tertentu sebagai kawasan perjuangan menyatakan tidak keeratan atas permohonan izin yang disampaikan
- Berita Acara : Catatan laporan yang dibentuk mengenai waktu terjadi, tempat, keterangan / petunjuk lain perihal suatu kasus / peristiwa.
- Surat Keterangan : Surat yang berisikan keterangna mengenai suatu hal biar tidak menjadikan keraguan.
- Surat Rekomendasi : Surat yang dibentuk oleh seorang pimpinan / pejabat tertentu yang berisi keterangan perihal keadaan pribadi seseorang menurut data-data autentik yang adak katena diminta sendiri oleh pihak yang bersangkutan untuk kepentingan pribadinya.
- Surat Keputusan : Surat yang berisi putusan perihal suatu hal yang berkaitan dengan urusan dalam sebuah lembaha / iInstitusi, biar tidak menjadikan salah tafsir.
- Surat Peringatan : Surat yang dilayangkan oleh pihak berwenang kepada karyawan di suatu perusahaan perihal adanya pelanggaran hukum karyawan tersebut.
- Surat Bantahan : Surat yang dibentuk oleh penggugat yang berisi bantahan terhadap suatu pernyataan yang dianggap salah dan harus diluruskan.
- Surat Perintah : Surat yang berisikan perintah dan pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan suatu aktivitas / tidak melaksanakan suatu kegiatan.
- Surat Perjanjian Kerja : Surat yang berisi kesepakatan untuk bekerja pada suatu perusahaan yang dilakukan dan ditandatangani okeh calon pekerja dan pihak perusahaan juga berisi ketentuan mengatur relasi kerja antara aperusahaan dan karyawan.
- Surat Laporan : Surat yang berisi penyajian fakta perihal sesuatu keadaan / suatu kegaiatan yang berkenaan dengan tanggung jawab ditugaskan kepada pelapor.
- Surat Pernyataan : Surat yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai pertanggungjawaban ats pernyataan tersebut.
- Surat Pengantar : Surat yang ditujukan kepada seseorang pejabat / perusahaan untuk mengantarkan surat, dokumen maupun barang.
- Surat Kuasa : Surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang pejabat tertentu kepada seseorang / pejabat lainnya.
- Surat Perintah Perjalanan Dinas : Surat yang digunakan sebagai alat pemberitahuan yang ditunjukan kepada pejabat tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas serta pemberian kemudahan perjalanan dan pembiayaan.
- Surat Tugas : Surat yang diberikan atasan kepada bawahan untuk menugaskan seseorang dalam melaksanakan tugasnya di instansi / perusahaan tertentu dan yang ditugaskan sanggup menuntaskan tugasnya dengan waktu dan kawasan yang telah ditentukan.
- Surat Pengusulan : Surat yang berisi saran / undangan kepada seseorang . suatu tubuh untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dimaksudkan biar oran . tubuh yang mendapatkan usul tersebut sanggup melaksanakan apa yang diharapkan.
- Surat Perjanjian Jual Beli : Surat mengenai adanya kesepakatan antar pihak pertama dan pihak kesua melalui transaksi barang, baik barang bergerak maupun tak bergerak.
- Surat Perjanjian Sewa Menyewa : Surat yang dibentuk oleh dua pihak yaitu pihak penyewa dan yang menyewakan dengan memuat pernyataan kesepakatan serta menyewa yang disetujui.
Contoh Surat Dinas
1. Contoh Surat Dinas Undangan DINAS PENDIDIKAN PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TEGAL
Tegal, 20 mei 2015 Nomor : 012 / DPK / VI / 2015
Lampiran : -
Perihal : Undangan
Yth. Sdr. Abdel Pamentaman Jl. Trijaya no 212 Tegal Dengan hormat,
Kami mengundang Saudara untuk menghadiri rapat yang akan diadakan pada:
Hari : Selasa , 22 Mei 2015
Tempat : Gedung Serba Guna , Kabupaten Tegal
Waktu : 11.00 – selesai
Acara : Pembahasan aktivitas dengan Dewan DPRD Kabupaten Tegal
Atas perhatian Saudara, kami mengucapkan terima kasih
Hormat kami,
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya
( Tanda tangan )
Drs. Aji Setiaji
2. Contoh Surat Dinas Pemberitahuan
Klik Untuk Memperbesar Gambar
3. Contoh Surat Dinas Keterangan
Klik Untuk Memperbesar Gambar
Referensi : http://ghesa123.weebly.com/home/macam-macam-surat-dinas http://www.berpendidikan.com
Demikian artikel perihal
Surat Dinas mencakup pengertian Surat Dinas, Ciri-ciri, Syarat Surat Dinas yang baik, fungsi, unsur (bagian-bagian), jenis / macam-macam Surat Dinas dan contohnya. Semoga bermanfaat.... Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on LinkedInContoh surat lamaran pekerjaan yang umum - Surat dinas ialah surat yang dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan, tugas dari kantor, atau kegiatan dinas. Surat ini berasal dari instansi atau lembaga baik swasta maupun negeri. Contoh: surat tugas, surat perintah, memorandum, dan surat keputusan. Surat dinas yang berifat perseorangan ialah surat lamaran pekerjaan, surat permohonan izin, dan surat permohonan cuti.
Contoh Surat Dinas (Surat lamaran pekerjaan yang umum)
Perihal : Lamaran pekerjaan Jakarta, 20 Mei 2007
Yth. Pimpinan PT Wahana Karya
Jalan Pemuda I no. 10
Jakarta
Dengan hormat,
Berdasarkan pengumuman yang dimuat pada harian umum Merdeka, tanggal 16 Mei 2007, dengan ini saya berminat untuk mengajukan diri menjadi staf bagian Marketing di PT Wahana Karya yang Bapak/Ibu pimpin.
Data diri saya sebagai berikut.
Nama : Sinta Nur Ramadhani
Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 8 September 1982
Pendidikan terakhir : Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta
Alamat : Jalan Lembah Griya Indah No. 10, Depok
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan :
1. satu lembar daar riwayat hidup
2. satu lembar fotokopi ?azah terakhir
3. satu lembar transkrip nilai
4. tiga lembar fotokopi serti?kat pendidikan komputer dan bahasa Inggris
5. satu lembar fotokopi KTP
6. dua lembar pasfoto ukuran 4 x 6 cm
7. satu lembar surat pengalaman kerja.
Demikian surat lamaran ini saya sampaikan dengan harapan mendapat perhatian dari Bapak/Ibu. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya, Ttd. Sinta Nur Ramadhani
Sumber : Bahasa Indonesia SMK/MAK Setara Tingkat Unggul Kelas XII
0 comentarios:
Publicar un comentario