! Contoh Surat Pernyataan Hibah Warisan Yang Belum Dibagi # Doc Contoh Resminya -Surat merupakan sebuah alat komunikasih yang sudah lama digunakan dari jaman dahulu. Namun untuk sekarang ini surat cenderung berkembang untuk alat andminitratif pelengkap sebuah dokumen, dan biasanya bersift resmi. Untuk surat non resmi sendiri sudah lama mulai ditinggalkan karena tergerus oleh perkembangan jaman. Dan surat ke exisan surat sendiri sampai kapanpun pasti akan terus berkembang. Selama manusia membutuhkan sebuah tulisan atau perjanjian yang bersifat fisik. Tapi mungkin bentuk dan caranya sendiri yang sudah muali berubah.
Surat sendiri pada awalnya, surat berisikan dokumen-dokumen pemerintah yang biasa dikirimkan dari satu tempat ke tempat lain dengan kuda ataupun kereta kuda. Sistem pengiriman pos di dunia dimulai di Mesir sekitar tahun 2000 SM. Di Mesir, di mana pertukaran kebudayaan dengan Babilonia terjadi, pembungkus surat atau amplop bisa berupa kain, kulit binatang, atau beberapa bagian sayuran. Mereka juga membungkus pesan mereka menggunakan lapisan tipis dari tanah liat yang dibakar. Sedangkan kekaisaran Persia di bawah kekuasaan Cyrus sekitar tahun 600 SM menggunakan sistem pengiriman pesan yang terintegrasi.[2] Pengendara kuda (Chapar) akan berhenti di titik-titik pos tertentu (Chapar-Khaneh). Di sini, pengendara kuda akan mengganti kudanya dengan yang baru untuk mendapatkan kecepatan maksimum dalam pengiriman pesan. Sistem ini disebut dengan angariae sumber wikipedia
Dan untuk surat ! Contoh Surat Pernyataan Hibah Warisan Yang Belum Dibagi # Doc Contoh Resminya ini, yang pasti sampi sekarang masih banyak yang membutuhkan baik itu buat referensi atau hal yang lain. Dan kami disini mencoba untuk memberikan contoh doc atau sceentnya yang mudah-mudahan bisa memberikan manfaat buat anda. Penulisan surat ! Contoh Surat Pernyataan Hibah Warisan Yang Belum Dibagi # Doc Contoh Resminya sendiri, sebenarnya banyak mengandung etika atau pakem prinsif dalam penulisan Ejan atau struktur surat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu mungkin sedikit berbeda dengan kebutuhan anda tapi jangan kuatir tingggan anda edit saja dan siap untuk digunakan.
Artikel terkait-:
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris − Selamat malam sahabat setia contohsuratpos semuanya dimanapun anda berada saat ini. Terima kasih masih setia dengan blog sederhana ini. Malam ini admin akan bagikan contoh surat keterangan terbaru untuk anda. Pada postingan yang telah lalu, admin sudah membagikan contoh surat keterangan belum menikah. Sedangkan untuk kali ini admin akan bagikan contoh surat keterangan ahli waris. Jadi bagi anda yang sedang membutuhkan referensi dalam membuat surat ini, maka jangan beranjak dulu dari halaman ini karena disini admin akan membagikan contohnya untuk anda.
Terkadang kita membutuhkan surat keterangan ahli waris untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi untuk mengurus sesuatu hal, seperti ketika ingin mengajuka pinjaman ke bank, ataupun pengambilan uang atau barang yang masih atas nama seseorang yang sudah tiada (meninggal). Misalnya seorang istri yang ingin mengambil uang di bank atas nama rekening suaminya yang sudah meninggal dunia, maka untuk bisa mengambil uang tersebut harus ada surat keterangan ahli waris. Lain dari pada itu, surat kleterangan ahli waris ini juga berfungsi sebagai bukti jika terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan. Seperti pengakuan hak milik oleh saudara, penggusuran dan lain sebagainya. Surat ini juga disebut sebagai surat keterangan hak waris (SKHW). Lalu apa itu surat keetrangan ahli waris?
Surat keterangan waris adalah surat yang menerangkan tentang status seseorang sebagai ahli waris dari seseorang yang sudah meninggal dunia. Surat keterangan waris ini memiliki kekuatan hukum dikarenakan harus dengan proses persetujuan pejabat pemerintahan, misalnya camat atau lurah ataupun jasa PPAT Notaris. Isi dari surat waris ini ialah tentang rincian data diri ahli waris yang berhak dan sah memperoleh warisan dari pewaris nantinya.
Di Indonesia, diterapkan peraturan untuk menentukan siapa saja ahli waris tersebut dari seorang warga negara Indonesia yang meninggal, yakni sebagai berikut:
1. Bagi WNI surat keterangan ahli waris ini dibuat dibawah tangan dan ditandatangani oleh ahli waris yang disaksikan minimal oleh dua orang saksi yang diketahui oleh camat atau lurah setempat. Sedangkan untuk pembuatan surat yang didahului oleh sengketa ahli waris, maka pembuatannya dilakukan oleh pengadilan agama setempat yang berbentu fatwa waris. Surat yang dibuat dibawah tangan tidak perlu dilakukan pengecekan wasiat dahulu, dan dalam surat keterangan tersebut juga tidak disebutkan besarnya bagian untuk setiap ahli waris. Bagian masing-masing dari ahli waris dicantumkan dalam fatwa waris.
2. Bagi WNI keturunan Cina ataupun Eropa maka pembuatan surat ahli waris ini dilakukan oleh seorang notaris yang didahului pengecekan wasiat ke kantor pusat daftar wasiat di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
3. Sedangkan bagi WNI keturunan India, Arab, maka surat ini dibuat di Balai Harta Peninggalan (BHP).
Cara Mengurus Surat Ahli Waris
Bagi anda yang ingin mengurus surat keterangan ahli waris ini, silahkan datangi kantor kelurahan di tempat anda tinggal dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
o. Surat Pengantar dari RT/RW;
o. Foto copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk semua ahli waris;
o. Foto copy Surat Kematian
o. Foto copy Surat Nikah Orang Tua yang dilegalisir KUA setempat (Apabila yang mngurus anak);
o. Surat Lapor kehilangan dari Kepolisian (Apabila surat kematian sudah hilang)
o. Membuat Surat Keterangan Waris yang ditandatangani oleh para ahli waris dengan diberi materai minimal Rp. 6000 dan diketahui serta ditandatangani oleh para saksi, yakni ketua RT/RW setempat.
Semua syarat yang disebutkan di atas diserahkan pada bagian pelayanan umum kantor kelurahan, kemudia anda akan diberikan formulir yang sudah disediakan pihak kelurahan yang kemudian bisa dibawa pulang kerumah terlebih dahulu untuk melengkapi syarat-syarat yang belum siap dikumpulkan. Namun jika surat keterangan ahli waris dan pernyataan dua orang saksi sudah selesai dibuat sampai di tingkat kecamatan. selanjutnya tinggal menuju pemeriontah kabupaten/kota setempat untuk memperoleh fatwa waris yang dikeluarkan oleh bagian pemerintahan ataupun dinas terkait yang mempunyai wewenang untuk ini.
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Nah bagi anda yang penasaran bagaimana format surat keterangan ahli waris. Berikut ini sudah admin siapkan beberapa contohnya untuk anda. Mari langsung saja kita perhatikan di bawah ini.
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Dari Kecamatan
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah Ahli Waris dari Bapak :
Sulaiman Bin Jakfar
Menerangkan dengan sebenarnya dan sanggup diangkat sumpah bahwa Almarhum Bapak Sulaiman Bin Jakfar Bertempat tinggal di Jln. Anggrek RT 03/13 Kel. Asih Kec. Bolang pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2017 telah meninggal dunia di rumah Jln. Anggrek RT 03/13 Kel. Asih Kec. Bolang Bandung Barat. Dari perkawinannya Almarhum Sulaiman Bin Jakfar dengan istrinya Sumiati binti Aminah telah dilahirkan dan kini masih hidup 3 orang anak. Ahli waris tersebut yaitu:
1. Mustofa (Laki-laki), 35 tahun
2. Azmi (Laki-laki), 30 tahun
3. Murni (Perempuan), 25 tahun
Demikian kami adalah para ahli waris dari mendiang : Almarhum Bapak Sulaiman Bin Jakfar.
Apabila di kemudian hari keterangan kami para ahli waris tidak sesuai, sehingga terjadi gugatan dari pihak lain, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami para ahli waris, sedangkan aparat pemerintah yang turut menandatangani Surat Keterangan Ahli Waris ini dibebaskan dari segala bentuk tuntutan hukum.
Bandung Barat, 20 Mei 2017
Para Ahli Waris Tersebut :
1. Mustofa ……………………
2. Azmi ……………………
3. Murni ……………………
Saksi-saksi : Disaksikan :
Ketua RT. ...,
1. H. Samsuar ..........
2. Ali Sadikin ..........
3. Abdul Kadir .......... Syarifuddin
Telah tercatat : Telah tercatat :
Di Kantor Kecamatan Bolang Di kantor Kelurahan Asih
Nomor : 2583/I-A.4/Ag/.…/2017 Nomor : 231/…./SKT/…./2017
Reg. : ........... Reg. :
Tanggal : ........... Tanggal : ..........
CAMAT BOLANG, LURAH ASIH,
H. Santoso, S.Sos., M.Si. Andika Putra, SE.
Nip 19640527 198603 1 005 Nip 19630625 189501 1 005
Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Dari Kelurahan
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
No. 321/05/WA/Pem.Kel/2017
Kami yang bertanda tangan di bawah, para ahli waris dari almarhum Ahmad Sobari Bin Sulaiman.
Menerangkan dengan sebenar-benarnya dan bersedia diangkat sumpah di hadapan saksi - saksi bahwa benar pada 13 Agustus 2016 almarhum telah meninggal dunia.
Dari perkawinan Ahmad Sobari dengan Rukmini, telah dilahirkan dan kami masih hidup 4 (empat) orang anak:
1. Irfan Maulana, Umur 42 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta (anak kandung)
2. Subhan, Umur 34 Tahun, Pekerjaan PNS (anak kandung)
3. Annisa, Umur 30 Tahun, Pekerjaan PNS (anak kandung)
4. Siti Soleha, Umur 23 Tahun, Pekerjaan Mahasiswa (anak kandung)
Alamat tempat tinggal : Jln. Melati No. 32 RT 04/RW 05, Cempaka Merah, Bogor
Demikianlah nama kami 4 (empat) orang anak dan Rukmini, Umur 65 Tahun, Pekerjaan ibu rumah tangga (istri) tersebut adalah ahli waris dari mendiang Sobari Bin Sulaiman.
Seandainya ada hal - hal yang bertentangan dengan kenyataan di masa akan datang, segala hal yang menyangkut persoalannya kami akan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikannya.
1. Rukmini
2. Irfan Maulana
3. Subhan
4. Annisa
5. Siti Soleha
Saksi-saksi :
1. Nama : Anwar, Usia 57 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln. Angsa No. 43 RT 04/RW 05, Bogor
2. Nama : Sunardi, Usia 45 tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jln. Siliwangi No. 89 RT 01/RW 03, Bogor
Bogor, 20 Mei 2017
Mengetahui,
Camat Kecamatan Cempaka Merah, Lurah Kelurahan Elang Mas,
Suryadi Handoko
NIP: 199875336645 Nip. 199765345645
Itulah tadi 2
contoh surat keterangan ahli waris yang dapat admin bagikan malm ini untuk anda. Mudah-mudahan kedua contoh dan penjelasan di atas bisa menambah wawasan kita tentang surat ahli waris ini. Silahkan ditiru contoh surat di atas anmun jangan lupa untuk diubah dan disesuaikan kembali dengan diri anda. Mari berikan like dan share melalui tombol di bawah sebagai bentuk dukungan anda kepada blog kami ini. Dan jika diperlukan, silahkan baca juga
contoh surat keterangan kerja untuk KPR. Terima kasih atas kunjungannya dan salam sukses dari contohsuratpos1.blogspot.com.
Tangerang, 20 Juni 2015
Nomor : 04/SG/WRS/2015
Hal : Gugatan Waris
Kepada Yth Ketua Pengadilan Agama Tangerang Di- Jalan Perintis Kemerdekaan 2, Rt. 07 Rw. 03 Kota Tangerang
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat, yang bertandatangan di bawah ini :
Dr. H. Kamarusdiana M. Dulesa, M.H.
Advokat dan konsultan hukum berkantor di Jl. Jendral Sudirman No. 43 Tangerang berdasarkan surat kuasa (surat kuasa khusus) tanggal 5 Juni 2015 (Surat Kuasa Terlampir), ini bertindak untuk dan atas nama :
1. Abdurrahman Bin Taulani Sodiq umur 28 tahun, beragama Islam, Pekerjaan Pegawai Honorer, bertempat tinggal Jl. Sukamulya No. 54 RT. 02 RW. 05, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sebagai Penggugat I. 2. Yanto Bin Taulani Sodiq umur 23 tahun, beragama Islam, pekerjaan Mahasiswa, bertempat tinggal Jl. Sukarasa No. 45 RT. 01 RW. 07, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sebagai Penggugat II.
Yang dalam hal ini memilih berdomisili hukum di kantor kuasanya seperti yang telah di sebut di atas, yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT. Dengan ini mengajukan gugatan terhadap :
Sri Ningrat Sari Binti Taulani Sodiq, umur 31 tahun, beragama Islam, Pekerjaan Pengusaha, bertempat tinggal Jl. Taman Cibodas No. 21 RT. 04 RW. 09, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sebagai Tergugat.
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alsan diajukannya gugatan adalah sebagai berikut : 1. Bahwa Penggugat I adalah anak Kandung yang Sah dari Perkawinan Alm. Taulani Sodiq dengan Alm. Asturi. 2. Bahwa Penggugat II adalah anak Kandung yang Sah dari Perkawinan Alm. Taulani Sodiq dengan Alm. Asturi.
3. Bahwa dari Perkawinan Alm. Taulani Sodiq dengan Alm. Asturi telah menghasilkan 3 Orang anak, Masing-masing bernama : Sri Ningrat Sari Binti Taulani Sodiq (Tergugat) Abdurrahman Bin Taulani Sodiq Yanto Bin Taulani Sodiq
4. Bahwa Almarhum Taulani Soqid ketika meninggal Dunia Ada Meninggalkan Harta Berupa : Sebuah Rumah dengan luas tanah 4350 M² Sertifikat Hak Milik. No. 2000 Tanggal 5 Januari 2004. Surat Ukur No. 846/Kisamaun/2004 Tanggal 21 Desember 2003 An. Taulani Sodiq Bin H. Bambang Sidiq terletak di jalan Kisamaun Nomor : 86 RT. 03 RW. 09 Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang. Dengan batas-batas sebagai berikut :
Utara : Rumah Bpk. Useng
Selatan : Jalan Kisamaun
Barat : Rumah Bpk. Miun
Timur : Rumah Bpk. Kudil.
Sebidang Tanah Luas 2574 M² berikut bangunan rumah induk, took dan beberapa kamar kos di atasnya, Sertifikat Hak Milik No. 4125 Tanggal 21 Februari 2003. Surat Ukur No. 241/Karawaci/2003 Tanggal 31 Januari 2003 An. Taulani Sodiq Bin Bambang Sodiq terletak di jalan Karawaci No. 3, Kelurahan Karawaci, RT. 01 RW. 02 Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Dengan batas-batas sebagai berikut :
Utara : Rumah Bpk. Acung
Selatan : Jalan Karawaci
Barat : Rumah Bpk. Khaliq
Timur : Rumah Bpk. Gunar
3 Unit Ruko Sertifikat Hak Milik. No. 676 Tanggal 4 Maret 2005. Surat Ukur No. 353/Serpong/2005 Tanggal 24 Februari 2005 An. Taulani Sodiq Bin Bambang Sodiq terletak di Komplek Alam Sutra No. 003 Blog G RT. 21 RW 45 Kelurahan Serpong Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan. Dengan batas-batas sebagai berikut : Utara : Jalan Gatot Subroto
Selatan : Ruko Senar Gitar Jaya
Barat : Bank BNI
Timur : Las Karbit Pak Useng
Sekarang dalam Penguasaan Tergugat.
a. 1 (satu) buah Mobil Toyota Fortuner Tahun 2010 Warna Hitam Metalic Nomor Polisi B 12 CH An. Taulani Sodiq Bin Bambang Soqid sekarang dalam penguasaan Tergugat. b. 1 (satu) buah Mobil Toyota Kijang Innova 2009 Warna Hitam Metalic Nomor Polisi B 767 BM An. Taulani Sodiq Bin Bambang Sodiq sekarang dalam penguasaan Tergugat. c. 1 (satu) buah Mobil Toyota Alphard Tahun 2012 Warna Putih Metalic Nomor Polisi B 231 SQ An. Taulani Sodiq Bin Bambang Sodiq sekarang dalam penguasaan Tergugat.. d. 1 (satu) buah Mobil Toyota Vios Tahun 2008 Warna Biru Metalic Nomor Polisi B 153 TS An. Taulani Sodiq Bin Bambang Sodiq sekarang dalam penguasaan Tergugat.
5. Bahwa Setelah Meninggal Dunia Harta Peninggalan Almarhum Taulani Sodiq sebagai disebut diatas, belum dibuatkan Akta Waris, bahwa Tergugat menolak membuat Akta Waris.
Berdasarkan uraian di atas, maka Penggugat mohon agar pengadilan berkenan memberikan putusan sebagai berikut : Primer 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menetapkan harga peninggalan sebagaimana tersebut pada poin 4 (empat) sebagai harga peninggalan orang tua/perawis; 3. Menetapkan para Penggugat dan Tergugat sebagai ahli waris almarhum Taulani Sodiq Bin H. Bambang Sodiq; 4. Meletakkan sita jaminan (conservatoir besing) atas harga peninggalan yang diperkirakan tersebut diatas; 5. Menetapkan bagian/kadar masing-masing ahli waris Almarhum Taulani Sodiq Bin H. Bambang Sodiq menurut Hukum Waris Islam atau menurut ketentuan Undang-Undang yang berlaku; 6. Menertapkan Tergugat agar menyerahkan bagian para Penggugat dengan cara sukarela dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masing-masing; 7. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.
Subsider Jika pengadilan berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya. (ex aqquo et bono)
Terima kasih.
Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat Menyampaikan Terimakasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat Kami, Kuasa Hukum Penggugat,
(Dr. H. Kamarusdiana M. Dulesa, M.H.) SURAT PERNYATAAN HIBAH
Yang bertanda tangan/ cap jempol di bawah ini: Nama : Hj.Nurhayati Umur : 73 Tahun Agama : Islam Alamat : Dsn. Girijati, Dsa. Bajur, Kec. Labuapi Lombok Barat. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri selaku Pemberi Hibah selanjutnya disebut PIHAK I Selanjutnya pada hari ini Minggu Tanggal 29 Mei 2016 pkl. 10.30 WITA di hadapan Penghulu Desa Bajur, Kadus Girijati dan para saksi yang turut serta tanda tangan dalam Surat Hibah ini secara sadar dan sukarela memberikan hibah berupa Hak Waris dari bagian warisan yang belum dibagi sebesar 1/8 dari total warisan tanah sawah seluas 4.780 m2 dari harta peninggalan Alm. H. Mustapa Kamal yang terletak di komplek persawahan Rengganis sertifikat Hak Milik No. 720 atas nama 1. H. Chairul Fahmi, 2. Muslimah dengan batas-batas sbb: - Sebelah Timur : Sawah H. Husni - Sebelah Barat : Sawah Wy. Wanah - Sebelah Utara : Jalan Raya - Sebelah Selatan : Saluran. Selanjutnya dihibahkan kepada: 1. Nama : Muhammad Sukri Umur : 42 Tahun Agama : Islam Alamat : Dsn. Girijati, Dsa. Bajur, Kec. Labuapi Lombok Barat. 2. Nama : Nur Aini Umur : 38 Tahun Agama : Islam Alamat : Dsn. Kalijaga, Dsa. Bajur, Kec. Labuapi Lombok Barat. Masing-masing sebagai Penerima Hibah selanjutnya disebut PIHAK II Selanjutnya Pihak I dan Pihak II Menyatakan: 1. Bawa Pihak I sudah menyerahkan obyek hibah dan Pihak II telah menerima obyek tersebut. 2. Bahwa Pihak I menyerahkan obyek hibah kepada masing-masing Pihak II dengan rincian Sbb: a. Nur Aini diberikan seluas/seharga 1 are. b. Muhammad Sukri diberikan seluas/ seharga sisa 1/8 setelah dikurangi bagian untuk Nur Aini. 3. Bahwa apabila dikemudian hari hibah tersebut timbul permasalahan/ keberatan/gugatan dari pihak lain termasuk dari ahli waris pihak Pemberi Hibah (Pihak I ), maka pihak I bertanggunggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 4. Bahwa Pihak I dan ahli warisnya, tidak akan menuntut lagi hibah tersebut. 5. Bahwa hibah ini dilakukan dengan sadar dan sukarela tanpa ada paksaan atau penipuan dari pihak manapun. Demikian surat pernyataan hibah ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Penerima Hibah. Pemberi Hibah. 1. Muhammad Sukri……………………. 2. Nur Aini …………………… Hj. Nurhayati Saksi-saksi 1. H. Minhaj………………… 3. Ahmad Hanapi………………… 2. Mashuri…………………... 4. Ustz. Mustiadi…………………. Mengetahui Kepala Dusun Girijati Penghulu Desa Bajur H. Chairul Fahmi H. Muhammad Muhazzab
0 comentarios:
Publicar un comentario